Menjelang Tahun Baru 2025, Badan Pengawas toyota-bogor.id Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggencarkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Hasilnya, BPOM menemukan kosmetik ilegal atau berbahaya senilai Rp8,91 miliar selama operasi intensif yang digelar pada akhir 2024 hingga pertengahan Desember 2024.
Banyak Kosmetik Ilegal Dijual Secara Online
BPOM menjelaskan bahwa sebagian besar kosmetik ilegal ditemukan dijual inetnews.id secara online melalui e-commerce dan media sosial. Produk-produk ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, dan resorcinol yang bisa memicu kanker kulit, iritasi, hingga kerusakan organ tubuh.
Selain online, BPOM juga menemukan kosmetik ilegal dijual di toko-toko offline dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran. Hal ini tentu menarik konsumen yang ingin tampil cantik dengan harga murah, padahal efek sampingnya bisa sangat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang.
Wilayah dengan Temuan Tertinggi
Menurut BPOM, wilayah dengan temuan kosmetik ilegal terbanyak berada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Batam. Kota-kota besar menjadi sasaran utama karena tingginya permintaan produk kosmetik menjelang Tahun Baru 2025, terutama produk pemutih dan skincare yang banyak dicari untuk persiapan acara pergantian tahun.
BPOM Akan Menindak Tegas Penjual
Kepala BPOM menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas penjual kosmetik ilegal, baik online maupun offline. Pemilik usaha yang terbukti menjual kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
BPOM juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap distributor dan importir kosmetik ilegal tersebut. Sejumlah toko online juga sudah diminta untuk menarik produk kosmetik ilegal dari etalase mereka demi perlindungan konsumen.
Tips Memilih Kosmetik Aman untuk Tahun Baru 2025
Menjelang Tahun Baru 2025, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik. Berikut beberapa tips agar kamu tidak tertipu kosmetik ilegal:
- Cek izin edar di cekbpom.pom.go.id sebelum membeli produk kosmetik.
- Perhatikan label dan komposisi bahan yang tertera pada kemasan.
- Hindari membeli produk dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran.
- Pastikan membeli kosmetik hanya dari toko resmi dan distributor terpercaya.
Penutup
Penemuan kosmetik ilegal senilai Rp8,91 miliar ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menggunakan produk kecantikan. Jangan tergoda harga murah jika membahayakan kesehatan. Sebagai konsumen cerdas, pastikan hanya menggunakan kosmetik yang telah memiliki izin edar dari BPOM agar kulit tetap sehat dan aman untuk menyambut Tahun Baru 2025.